Kalbar Peroleh Rp7 Miliar untuk Subsidi Minyak Goreng

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendapatkan Rp7 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk subsidi minyak goreng curah bagi rumah tangga miskin.
“Alokasi sebesar itu untuk sepanjang 2008, dengan asumsi Rp10 ribu/bulan untuk satu RTM atau sekitar 266.700 RTM menurut data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS),” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kalbar, Ida Kartini, di Pontianak, Senin (10/3).

Ia mengatakan, pemerintah akan memberikan subsidi per RTM sekitar empat liter, dengan asumsi per liter Rp2.500 atau sekitar Rp10.000/ bulan. “Penyaluran minyak goreng curah tersebut kita salurkan melalui kabupaten/kota yang ada di Kalbar,” katanya.
Ida Kartini mengatakan, kenaikan harga minyak goreng berbahan baku minyak sawit atau CPO (Crude Palm Oil) dipengaruhi lonjakan permintaan untuk konsumsi “biofuel”.
Dengan kenaikan CPO di pasar internasional, diduga kuat banyak produksi CPO dalam negeri dipasok untuk ekspor. Sebagai dampaknya, terjadi kelangkaan CPO dalam negeri serta lonjakan harga minyak goreng.
“Kita berharap masyarakat tidak terlalu panik atas kenaikan harga jual minyak goreng yang dijual di pasaran, karena kepanikan akan lebih memicu kenaikan harga di pasaran,” katanya.
Sebaiknya kenaikan harga minyak goreng disiasati dengan tidak terlalu bergantung pada pasokan minyak goreng berbahan CPO. Tetapi lebih mengoptimalkan minyak goreng dari bahan lokal, seperti kelapa, kacang-kacangan yang banyak didapat di daerah-daerah, katanya.
“Untuk menekan lonjakan harga minyak goreng di pasaran, dalam waktu dekat kita akan melakukan OP (Operasi Pasar) di pasar-pasar tradisional,” ujarnya.
Ia menekankan, saat ini yang efisien adalah pengenalan teknologi pemberdayaan minyak goreng lokal seperti mengolah kelapa dan kacang-kacangan menjadi bahan dasar.
Pantauan di lapangan, harga minyak goreng curah di Kota Pontianak terus menurun dalam tiga hari terakhir, menjadi Rp12.000 – Rp13.000 setelah sebelumnya sempat menyentuh angka Rp13.500 – Rp14.000 per kilogram.
“Harga dari distributor sudah turun dan mungkin nanti akan turun lagi,” kata Effendy, 50, salah seorang penjual minyak goreng curah di Pasar Mawar Pontianak.
Ia mengaku tidak tahu persis penyebabnya, namun pihak distributor menyatakan karena harga di pasar internasional turun dan stok melimpah sehingga pabrik menjual di pasar dalam negeri.
Meski terjadi penurunan, namun ia menilai harga tersebut masih tinggi karena satu bulan sebelumnya berkisar di angka Rp9.500 per kilogram. “Dengan harga seperti sekarang, penjualan masih turun lebih dari 50 persen,” kata pria yang sudah sejak tahun 1977 berjualan minyak goreng di Pasar Mawar itu.
Sebelum menembus angka Rp10 ribu per kilogram, Effendy mampu menjual tiga drum minyak goreng curah per hari masing-masing 180 kilogram. Menurut dia, mampu menjual satu drum minyak goreng sudah lumayan saat ini. (sumber ANTARA)

Share